Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sibuk Cari Alat Bukti, Kasus BPJS TK Terancam Mangkrak 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sibuk Cari Alat Bukti, Kasus BPJS TK Terancam Mangkrak 
EkonomiNasionalNews

Sibuk Cari Alat Bukti, Kasus BPJS TK Terancam Mangkrak 

Redaksi
Redaksi Published 27 Feb 2021, 17:17
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 27 at 17.17.35
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Padahal, korps adhyaksa itu telah memeriksa puluhan saksi, termasuk menggeledah kantor BUMN. Itu usai penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. 

Kondisi itu, berbeda dengan kasus pengelolaan investasi dan keuangan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Di mana, Kejagung telah menetapkan tersangka setelah menerbitkan Sprindik. Belum adanya penetapan tersangka dalam kasus BPJS TK karena penyidik minim alat bukti. ”Itu artinya kejaksaan belum mendapat dua alat bukti,” tutur Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar, ketika dihubungi indoposonline, Sabtu (27/2). 

Penyidik agak kesulitan mendapat bukti karena kasus tersebut terbilang rumit. Perlu kehati-hatian dalam menetapkan fakta hukum maupun alat bukti. ”Ya, rumit karena harus memetakan apakah ada peristiwa pidana dalam investasi BPJS TK. Siapa yang harus bertanggung jawab. Jadi, tidak gampang mengusutnya,” imbuh Fickar. 

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Bukti, belum ada tersangka, Kasus BPJS TK, Kejagung, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 016496600 1523357289 Gempa Bumi10 e1621004180629 Begini Penjelasan BNPB Soal Gempa Halmahera Selatan  
Next Article WhatsApp Image 2021 02 27 at 17.18.56 Mayat Mengambang Gegerkan Warga Cipulir

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?