Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Cecar Lagi Pejabat Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Perdalam Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Cecar Lagi Pejabat Bea dan Cukai
Jabodetabek

Perdalam Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Cecar Lagi Pejabat Bea dan Cukai

Bambang
Bambang Published 26 Apr 2024, 16:30
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami penyidikan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa seorang saksi dari Direktorat Bea dan Cukai Dumai, Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa berinisial DW selaku Pemeriksa Pejabat Bea dan Cukai KPPBC Dumai. DW diperiksa selaku pihak yang mengawasi PT SMIP tahun 2017.

“Zaksi (DW) diperiksa atas nama tersangka RD (Direktur PT SMIP),” katanya seperti dikutip Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya pada kasus yang sama, Kejagung pernah memeriksa pula pejabat Bea dan Cukai lainnya sebagai saksi. Saksi dimaksud berinisial
SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

“Memeriksa satu orang saksi yang terkait pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020-2023,” ungkap Ketut.

“Saksi dimaksud berinisial SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar Lagi, Kejagung, Pejabat Bea dan Cukai, Perdalam Korupsi Impor Gula PT SMIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pria pelaku pencabulan 6 orang anak ditangkap dirumahnya. Foto: IG, @dramakuin.official (tangkap layar) Seorang Pria di Kebumen Cabuli 6 Anak, Satu Orang Kini Hamil
Next Article Ormas ngamuk di puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Viral Sekelompok Ormas Datangi Puskesmas Leuwisadeng Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?