IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Tersangka baru tersebut adalah Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Heroe.
“Jadi kalau memang itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, ya itu kita, betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan (Gatot Heroe),” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangan yang dilansir, Kamis (23/7/2026).
Sebelumnya, sosok tersangka baru dalam perkara rasuah tersebut pernah diungkap petinggi PT BlueRay Cargo, John Field, usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Rabu (22/7/2026).
John Field, yang telah divonis dalam perkara ini sebagai pihak penyuap, mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas nama Gatot Heroe.
“(Hari ini diperiksa sebagai) saksi, saksi. (Untuk tersangka) Pak Gatot. Iya (Pak Gatot sebagai tersangka baru),” terang John Field kepada wartawan seusai pemeriksaan.
