Dalam kasus ini, KPK kembali menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Taufik menjelaskan, penerbitan dua sprindik baru berdasarkan analisis dari fakta-fakta persidangan kasus suap importasi barang dengan terpidana Pemilik PT Blueray Cargo (Group), John Field, dan kawan-kawan
Namun, Taufik belum bisa menyampaikan informasi secara detail mengenai konstruksi perkara dua sprindik baru tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa satu dari dua sprindik baru tersebut sudah ditetapkan tersangkanya. (Yudha Krastawan)
