Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terseret Impor Ilegal, Polisi Myanmar Tahan Suu Kyi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terseret Impor Ilegal, Polisi Myanmar Tahan Suu Kyi
HeadlineInternasional

Terseret Impor Ilegal, Polisi Myanmar Tahan Suu Kyi

Redaksi
Redaksi Published 03 Feb 2021, 22:45
Share
2 Min Read
TAHAN - Polisi tahan Suu Kyi dengan tuduhan terlibat skandal impor ilegal. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kepolisian Myanmar menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi. Suu Kyi diduga mengimpor alat-alat komunikasi secara ilegal. Karena itu, Suu Kyi akan menjalani penahanan sampai 15 Februari 2021 mendatang.

Militer Myanmar mengambil alih pemerintahan secara paksa melalui kudeta pada Senin (1/2/2021) pagi. Tentara kemudian menangkap Suu Kyi dan Presiden Win Myint, sejumlah politisi dan aktivis. Kudeta militer itu mendapat kecaman Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara Barat.

Berdasar dokumen kepolisian ke pengadilan, Suu Kyi mengimpor alat komunikasi radio walkie-talkie. Alat komunikasi itu ditemukan polisi saat menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw. Alat itu, diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. ”Suu Kyi ditahan untuk keperluan interogasi, pengambilan bukti, dan proses pendampingan hukum setelah petugas menemui tersangka,” demikian pernyataan kepolisian seperti dilansir Reuters, Rabu (3/2/2021).

Sementara itu, dokumen lain menunjukkan polisi resmi menahan Presiden Win Myint. Ia dinilai melanggar Undang-Undang Tata Kelola Bencana. Kepolisian, pemerintah, atau pengadilan belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait masalah itu.

Baca Juga

kompetisi Otr Elkalam
Otr Elkalam, Kompetisi Lantunan Al Quran dan Azan dengan Hadiah Terbesar Diikuti 50 Ribu Kontestan dari 165 Negara
PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023
3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Suu Kyi menjalani tahanan rumah selama 15 tahun periode 1989-2010. Melalui tahanan rumah, ia memimpin gerakan demokrasi Myanmar. Tokoh demokrasi itu masih populer di Myanmar meski reputasinya di dunia internasional sempat rusak karena perlakuan terhadap pengungsi Rohingya pada 2017.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai pimpinan Suu Kyi, mengklaim sejumlah kantor perwakilan daerah telah digeledah kepolisian. NLD mendesak polisi berhenti menggedah karena melanggar hukum. NLD merupakan partai pemenang pemilihan umum pada 8 November 2020.

Jenderal Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan dari Pemerintah Myanmar dengan alasan ada kecurangan pada pemilu November tahun lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum di Myanmar membantah tuduhan tersebut. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Darurat Militer, Kudeta Militer, Myanmar, Suu Kyi, Tokok Demokrasi
Redaksi 03 Feb 2021, 22:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus Infeksi Naik, Malaysia Perpanjang Pembatasan Sosial
Next Article Izin Liga, PT LIB Apresiasi Keputusan Polri 
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
HukumIndex beritaNews
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
01 Apr 2023, 10:00
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Politik
Garap Peluang Usaha Bagi Perempuan di Cirebon, Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Memasak dan Menghias Bolu
31 Mar 2023, 22:15
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?