Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
News

Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar

Tersangka diduga kuat berperan dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia

Timur
Timur Published 04 Feb 2026, 14:32
Share
2 Min Read
borgol kriminal penjara
Ilustrasi. kirminalitas. Foto: Ron Lach/pexels
SHARE

IPOL.ID – Polres Bengkalis Provinsi Riau mengamankan pelaku dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan warga melalui nomor pribadinya serta layanan darurat 110. Laporan tersebut langsung direspons untuk memastikan keamanan para calon korban yang terancam dikirim ke luar negeri tanpa perlindungan hukum.

“Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana,” ungkap Kapolres, Rabu (4/2/2026) dilansir tribratanews dan antara.

Operasi ini berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB Selasa (3/2) di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan pengiriman tenaga kerja ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, yakni pria berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27).

Baca Juga

Warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih mulai Jumat malam nanti.
Alhamdulillah, 1.657 Orang Masuk Islam di Selangor, Malaysia, Sepanjang 2025
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Malaysia, Myanmar, penculikan orang, perdagangan orang, Polres Bengkalis, Tindak Pidana Perdagangan Orang, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kinerja Super Apps BRImo yang hingga akhir Desember 2025 menunjukkan pertumbuhan solid, baik dari sisi basis pengguna maupun dari sisi volume transaksi digital. Foto: Dok BRI Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025
Next Article Nahas seorang istri justru dibakar oleh suaminya sendiri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Foto: Tangkap layar IG @info.negri Rujuk Ditolak, Istri Dibakar Hidup-hidup: Kekerasan Berencana Gegerkan Padang Lawas Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?