Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
News

Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar

Tersangka diduga kuat berperan dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia

Timur
Timur Published 04 Feb 2026, 14:32
Share
2 Min Read
borgol kriminal penjara
Ilustrasi. kirminalitas. Foto: Ron Lach/pexels
SHARE

Mereka diduga kuat berperan dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia melalui jalur laut di wilayah Bengkalis.

“Keempat korban ditemukan di titik penampungan yang berbeda dalam kondisi tanpa dokumen resmi, sebuah potret kelam eksploitasi manusia yang menyasar kelompok rentan,” jelas Kapolres.

Ia mengatakan para pelaku terancam hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Langkah tegas ini lanjutnya diambil untuk memberikan efek jera sekaligus komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas mafia perdagangan orang yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir.

Baca Juga

Warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih mulai Jumat malam nanti.
Alhamdulillah, 1.657 Orang Masuk Islam di Selangor, Malaysia, Sepanjang 2025
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan

“Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres. (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Malaysia, Myanmar, penculikan orang, perdagangan orang, Polres Bengkalis, Tindak Pidana Perdagangan Orang, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kinerja Super Apps BRImo yang hingga akhir Desember 2025 menunjukkan pertumbuhan solid, baik dari sisi basis pengguna maupun dari sisi volume transaksi digital. Foto: Dok BRI Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025
Next Article Nahas seorang istri justru dibakar oleh suaminya sendiri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Foto: Tangkap layar IG @info.negri Rujuk Ditolak, Istri Dibakar Hidup-hidup: Kekerasan Berencana Gegerkan Padang Lawas Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?