IPOL.ID – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Junaedi Abdullah, anggota PPSU Kelurahan Rawamangun. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja di Indonesia, termasuk pekerja sektor pelayanan publik.
Almarhum Junaedi Abdullah diketahui telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Desember 2015. Kepesertaan tersebut memastikan bahwa almarhum dan keluarganya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat JKM yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan di masa sulit.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinakertrans) Jakarta Timur, Sunjaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Buruh Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Walikota Adminstrasi Jakarta Timur. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perwakilan pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
