Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendag Jerry Ingin Hasil Uji Lab Kemendag Diterima Negara Mitra Dagang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendag Jerry Ingin Hasil Uji Lab Kemendag Diterima Negara Mitra Dagang
Nasional

Wamendag Jerry Ingin Hasil Uji Lab Kemendag Diterima Negara Mitra Dagang

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 16:15
Share
4 Min Read
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
SHARE

indoposonline.id – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, salah satu bentuk kerja sama mutual adalah dengan rekognisi hasil pengujian mutu dan standard produk antar negara. Pihaknya mendorong agar mekanisme perdagangan bisa lebih sederhana. Serta menguntungkan kedua belah pihak. Caranya bisa dengan melalui perjanjian perdagangan maupun melalui kesepakatan bersama khusus dalam masalah ini.

“Isu ini harus dimasukkan dalam materi perjanjian perdagangan. Atau melalui mekanisme lain. Ini adalah teknis perdagangan yang bisa menentukan sejauh mana keunggulan produk kita. Karena menyederhanakan mekanisme perdagangan. Misalnya produk ikan, jika sejak dari awal sebelum dikemas uji mutu yang kita lakukan bisa direkognisi, tentu sampai ke negara mitra dagang tidak perlu lagi diuji. Jadi mutu produk terjaga dan waktunya bisa lebih singkat,” jelasnya Selasa (16/2/2021).

Di Indonesia, fungsi pemeriksaan dan penelitian produk salah satunya dilakukan oleh Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Kementerian Perdagangan, yang punya balai pengujian di Ciracas, Jakarta Timur. Balai tersebut memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh peraturan.

Untuk itu menurut Wamendag, laboratorium standarisasi dan uji mutu produk yang dipunyai Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus punya peralatan yang canggih dan mutakhir. Isu teknologi dan metode pengujian sangat krusial dan sensitif dalam bidang ini. Oleh karenanya, Indonesia harus juga menyediakan peralatan yang diakui oleh negara mitra dagang.

Baca Juga

Menteri LHK Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla
Kemensos Produksi Ratusan Kursi Roda Canggih Bertenaga Listrik
UKI dan Universitas Kadiri Gelar Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di Kediri

“Penting sekali soal teknologi dan peralatannya. Kita akan ajukan argumen bahwa kita perlu menunjang pemenuhan teknologi laboratorium ini dengan penganggaran yang memadai,” jelas wamendag Jerry.

Salah satu yang menarik adalah bahwa Balai Pengujian produk Kemendag juga menjadi pusat uji bagi produk kelapa sawit yang saat ini mendapat diskriminasi dari Uni Eropa. Wamendag ingin agar ini bisa dibahas secara khusus di perundingan Indonesia-European Union CEPA. Pasalnya, Uni Eropa punya standar dan pengujian sendiri dan kurang merekognisi hasil uji Indonesia.

“Padahal alat pengujian untuk produk kelapa sawit ini juga pengadaannya didukung oleh Uni Eropa, begitu juga standar-standar pengujiannya. Seharusnya tidak ada masalah dengan produk kelapa sawit kita. Kita harus suarakan itu dalam perundingan lanjutan nanti,” ujar Jerry.

Selain kelapa sawit, uji produk Balai Standar dan uji mutu Kemendag yang diakui antara lain untuk ikan oleh Autralia dan uji aflatoxin untuk produk pala. Menurut Wamendag, idealnya semua produk yang diuji oleh balai uji kementeriannya bisa diterima oleh semua negara mitra.

Perdagangan bebas pada satu sisi berusaha mengurangi tarif bea masuk di banyak sektor. Namun pada saat yang sama hambatan non tarif berupa standard-standar tertentu terus bermunculan.

Untuk produk nanas dengan tujuan Uni Eropa misalnya, produsen Indonesia harus memenuhi tidak kurang dari 20 standar produk yang ditetapkan oleh otoritas di sana. Jika tidak, maka nanas Indonesia tidak bisa masuk. Seringkali mekanisme uji standar ini juga rumit dan memakan waktu. Karena itu Kemendag berharap bahwa Balai Uji yang ada di Indonesia bisa diterima oleh negara lain.

“Pak Mendag dan saya punya perhatian besar terhadap hal ini. Harus ada upgrade fungsi laboratorium yang terakomodasi dan tersambung juga dengan isi atau materi perjanjian perdagangan kita,” pungkasnya. (msb)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jerry sambuaga, wamendag
Redaksi 16 Feb 2021, 16:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pompa Apung Atasi Genangan Jalan Raya Cilincing
Next Article Pulihkan Perekonomian via Penguatan Konsumsi dan Investasi
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?