Adapun untuk Prodi Akreditasi B, bantuan biaya pendidikan, maksimal Rp4 juta persemester. Dan untuk Prodi Akreditasi C, maksimal Rp2,4 juta persemester.
Tidak hanya itu jelas Nadiem, untuk biaya hidup juga ditambah. Jika sebelumnya Rp700 ribu perbulan, kini bertambah, disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, penerima KIP Kuliah.
Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Yakni untuk klaster 1, sebesar Rp800 ribu perbulan. Klaster 2, sebesar Rp950 ribu perbulan. Klaster 3, sebesar Rp1.100.000. Klaster 4, sebesar Rp1.250.000. Dan klaster 5, sebesar Rp1.400.000.
“Calon mahasiswa tidak perlu ragu lagi untuk memilih prodi pada perguruan tinggi unggulan. Dimanapun lokasinya di Indonesia,” jelas Nadiem.
Selain itu kata dia, orang tua juga lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki prestasi, untuk melanjutkan ke jenjang kuliah.
“Kemudian Perguruan Tinggi juga kami minta untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan,” beber Nadiem.