Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Ekonomi

Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2024, 20:28
Share
3 Min Read
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto. Foto: Dok BRI
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – Di tengah perkembangan era digital yang semakin berkembang pesat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui layanan BRImerchant.

Solusi ini untuk mempermudah transaksi cashless dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan hingga empat kali sehari, sekaligus memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan aplikasi BRImerchant ini sebagai jawaban atas tantangan utama yang sering dihadapi pelaku usaha yaitu pengelolaan keuangan yang meliputi efisiensi keuangan dan optimalisasi penggunaan dana operasional. Dengan fitur pencairan dana yang lebih sering ini, pelaku usaha dapat menjaga arus kas tetap stabil dan kebutuhan kas harian misal untuk belanja barang dagangan akan semakin terjaga.

“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mengelola bisnis mereka di era digital. Dengan adanya fitur pencairan hingga 4 kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas,” ujar Andrijanto melalui keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga

IMG 20260518 WA0053
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said
Indonesia-Filipina Perkuat Sinergi Ekonomi, Mendag Busan Resmikan IPBA
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BRImerchant, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi money politik di pilkada Jakarta 2024.(foto freepik) Tim Kampanye Pramono-Rano Sediakan Hadiah OTT Pelaku Money Politics di Pilkada Jakarta
Next Article Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh.(Foto dok setwan DPRD) Lindungi UMKM dari Gusuran, DPRD Jakarta Usulkan Pembuatan Perda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?