Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Ekonomi

Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2024, 20:28
Share
3 Min Read
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto. Foto: Dok BRI
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto. Foto: Dok BRI
SHARE

Untuk mendukung fleksibilitas ini, BRI telah mengatur jadwal waktu transaksi dan pencairan sebagai berikut:

Jadwal Waktu Transaksi
 Transaksi I: 14.01 – 23.30
 Transaksi II: 23.31 – 10.00
 Transaksi III: 10.01 – 14.00
 Transaksi IV: 14.01 – 17.00

Jadwal Pencairan
 Pencairan I: 06.00 – 09.00
 Pencairan II: 13.00 – 14.00
 Pencairan III: 17.00 – 18.00
 Pencairan IV: 21.00 – 22.00

“Kami percaya, inovasi ini tidak hanya membantu usaha UMKM berkembang, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis. Dengan BRImerchant, para merchant dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir tentang pengelolaan arus kas,” pungkas Andrijanto.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0053
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said
Indonesia-Filipina Perkuat Sinergi Ekonomi, Mendag Busan Resmikan IPBA

Aplikasi BRIMerchant dikembangkan untuk mendukung para merchant dalam memantau dan mengelola transaksi secara real-time. Di aplikasi ini nasabah yang ingin menjadi merchant juga dapat mengajukan QRIS BRI dalam hitungan menit. Merchant dapat menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran digital yang memberikan keleluasaan dan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BRImerchant, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi money politik di pilkada Jakarta 2024.(foto freepik) Tim Kampanye Pramono-Rano Sediakan Hadiah OTT Pelaku Money Politics di Pilkada Jakarta
Next Article Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh.(Foto dok setwan DPRD) Lindungi UMKM dari Gusuran, DPRD Jakarta Usulkan Pembuatan Perda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?