indoposonline.id – Tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Tiga tersangka yakni Faisal Doly S., Edi Susanto dan Suwandi ditangkap di Jalan Seia, Lintas Bagan Siapi-Api, Riau, Selasa (30/3/2021).
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, kronologis penangkapan itu, saat itu, tim BNN menerima informasi dari masyarakat akan ada serah terima narkoba yang di bawa dengan kapal ikan dari Malaysia dan akan diserah terimakan di daerah Kandis, Riau.
“Tim melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencurigai sebuah mobil hitam, mobil dan penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi disimpan di dalam tas warna hitam,” ungkap Arman dikonfirmasi indoposonline, Selasa (30/3).
Adapun dalam peredaran gelap narkotika di Bagan Siapi Api, Riau pada Senin (29/3) disita barang bukti narkotika 4 bungkus sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram.
Selain itu, petugas menyita 3 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan masing-masing bungkus berisi sebanyak 5.000 butir ekstasi dengan total 15.000 butir, 1 bungkus inex berisi 3.200 butir dan 1 bungkus inex berisi 1.500 butir.