IPOL.ID – Pekerja migran sering menjadi target jaringan bandar narkoba karena berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, kondisi ekonomi, dan tekanan sosial.
Mereka bisa menjadi korban perdagangan narkoba, baik sebagai kurir maupun pengguna, yang berisiko menghadapi hukuman berat di negara tujuan. Oleh karena itu, perlindungan pekerja migran dari ancaman ini sangat penting.
Perlindungan pekerja migran dari jaringan narkoba memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penguatan regulasi. Kerja sama antara pemerintah, lembaga hukum, dan komunitas sangat penting untuk mencegah pekerja migran terjerumus dalam jebakan bandar narkoba serta memastikan keamanan mereka di negara tujuan.
Memastikan keamanan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) membahas perlindungan bagi pekerja migran dari bandar narkoba dalam pertemuan khusus, di Jakarta, Rabu.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom berharap TRC PPAI dapat memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pekerja migran. “Kami berencana akan menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan TRC PPAI,” ujar Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/3/25).