Oleh: Dahlan Iskan
HAL yang sudah jelas itu kemarin kembali dijelaskan: dana asing yang masuk ke SWF itu statusnya ekuitas, bukan pinjaman.
Rupanya masih banyak yang terus mempertanyakan: apakah dana asing lebih Rp 100 triliun itu tidak menambah utang luar negeri yang sudah Rp 6.500 triliun.
SWF itu nama panggilan –sovereign wealth fund. Nama resminya Indonesia Investment Authority (INA) atau LPI –lembaga pengelola investasi. Dana lebih Rp 100 triliun itu masuk ke SWF dari berbagai negara. Yang jumlah itu masih akan terus bertambah.
Ributnya bukan main. Maka direksi LPI –yang baru berumur dua minggu– perlu menegaskan lagi: bahwa itu bukan dana pinjaman. Itu dana investasi. Tidak akan menambah utang nasional.
Sejak penegasan itu mungkin tidak ada lagi yang mempertanyakan status dana tersebut. Dan lagi dana itu sebenarnya belum ada. Belum masuk beneran. Bentuknya masih komitmen. Itu pun belum jelas: komitmen lisan atau tertulis. Di dunia global komitmen seperti itu masih dengan mudah berubah –kecuali ada ”tawaran khusus” di balik komitmen tersebut.