”Tawaran khusus” itu tidak harus dalam bentuk return yang lebih tinggi. Bisa saja dalam bentuk konsesi –yang kelihatan maupun yang gaib.
Yang jelas Menko Perekonomian Ir Airlangga Hartarto sudah memastikan dana sejumlah itu bakal masuk ke SWF. Menko Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan hal yang kurang lebih sama.
Pokoknya SWF akan jadi andalan baru pembangunan ekonomi kita. Khususnya pembangunan infrastruktur –yang menjadi ”panglima” di era Presiden Jokowi.
Yang belum dijelaskan adalah ini: di mana dana tersebut akan dicatatkan. Kalau itu sebagai ekuiti –bukan utang– akan dicatat menjadi ekuitinya siapa.
Pilihan pertama: menjadi ekuitinya SWF/LPI.
Pilihan kedua: sebagai ekuiti titipan sementara.
Pilihan ketiga: sebagai ekuiti di proyek yang dimasuki SWF.
Yang mana?
Baiknya jangan dulu ditanyakan ke direksi SWF. Masih banyak pekerjaan rumah di sana. Kita tunggu saja kejelasan lebih lanjut.
Merumuskan di mana ekuiti itu akan dicatatkan benar-benar tidak mudah. SWF bukanlah perseroan terbatas. Yang memiliki lembar saham. Yang setiap dana ekuiti masuk bisa dicatat sebagai saham.