SWF juga bukan lembaga keuangan seperti bank. Yang bisa mencatat dana luar dalam bentuk tabungan atau deposito. Yang SWF bisa memberikan bunga.
“Saya juga belum tahu. Belum pernah ada penjelasan soal itu,” ujar Mohamad Misbakhun, anggota DPR di komisi keuangan.
Saya sendiri masih sulit membayangkan di mana ekuiti itu akan dicatat. Apalagi sifatnya akan dinamis. Dana tersebut tentu akan masuk ke SWF tidak bersamaan. Kalau dicatat sebagai ekuiti SWF berarti komposisi ekuiti akan terus berubah.
Ataukah SWF akan membentuk banyak ”anak perusahaan?” Yang setiap kali masuk ke satu proyek, SWF membentuk badan usaha baru. Yang merupakan badan usaha patungan –antara SWF dan investor asing. Di setiap proyek, SWF setor betapa dolar dan investor asing setor berapa dolar. Lalu badan usaha patungan itu yang akan jadi pemegang saham sementara –atau permanen– di proyek yang dimasuki.
Berarti akan ada banyak anak perusahaan SWF. Yang, sesuai dengan kemampuan SWF, mayoritasnya si investor asing. Berarti anak perusahaan itu akan berstatus PMA –penanaman modal asing.