Ini akan menghadapi kendala besar. Kalau anak usaha PMA itu masuk ke salah satu BUMN yang sudah go public, berarti mayoritas saham BUMN tersebut akan menjadi di tangan asing.
Itu akan punya dampak legal yang panjang.
Tapi bisa jadi dana dari anak perusahaan PMA tadi masuk ke salah satu BUMN bukan sebagai penyertaan modal. Bisa saja masuk sebagai MTN –medium term note. Atau sebangsa itu. Dengan bunga yang menarik.
Begitu banyak jalan yang bisa diterobos di dunia bisnis. Asal uangnya ada. Uang itulah yang kita tunggu-tunggu. Ia bisa menjadi dewa penolong di tengah dunia yang lesu.
Sebelum dana asing itu benar-benar masuk, janganlah terlalu banyak pertanyaan. Jangan sampai lebih banyak pertanyaannya dari pada jumlah uangnya.
Biarlah direksi berpikir keras bagaimana mengubah komitmen itu menjadi uang. Biarlah cukup waktu memikirkan bentuk pencatatan ekuiti itu nanti.
Tapi, yang antre untuk mendapat uang itu sudah sangat panjang. Waskita Karya sudah terlihat ngebet menjual lima ruas jalan tol miliknya. Bahkan Pertamina sendiri sudah mengatakan perlu dana SWF sampai Rp 600 triliun. Agar proyek-proyek besarnya berjalan lancar.