Terkait dengan kebijakan pemerintah di bidang transportasi online, Tio juga mengakui, terkadang tidak bisa mengakomodir seluruh aspirasi para driver, karena begitu kompleksnya permaslahan di lapangan.
Untuk itu pihaknya mengharap agar Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 (PM.118) dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu pihaknya juga mengharapkan agar pemerintah sebagai regulator mampu bertindak tegas serta diperlukan regulasi yang dapat mengawasi sekaligus menjadi pengayom kepentingan antara Aplikator dan mitranya.
Namun demikian, PAS Indonesia sebagai wadah aspirasi komunitas Driver Online yang memegang teguh komitmen perjuangan profesi dalam menyampaikan aspirasi dengan cara elegan melalui diskusi oleh perwakilan organisasi bersama stake holder terkait.
“Karena PAS Indonesia sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa,” tutupnya. (put)