indoposonline.id-Banjir yang terjadi di Kabupaten Tuban, membuat sejumlah lahan pertanian masyarakat ikut terdampak. Puluhan hektar lahan pertanian yang terendam banjir, tanaman yang seharusnya sudah bisa di panen terancam puso atau gagal panen.
Adapun lahan terdampak merupakan sebagian besar di wilayah Palang, Plumpang, Rengel, yang merupakan lumbung padi di Kabupaten Tuban.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
“Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. AUTP harus bisa diterapkan seluruhnya,” kata Mentan SYL, Sabtu (6/3).
Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian yang dialokasikan total Rp 70 triliun. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
“Kita sudah turunkan KUR tahun ini, luar biasa intervensi presiden terhadap KUR di pertanian, kurang lebih Rp 70 triliun. Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi,” kata Mentan SYL.