indoposonline.id-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu Anies sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada Sabtu (6/3/2021).
“Alhamdulilllah Kamis lalu mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri,” tulis Anies.
Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendagri terhadap kepala daerah yang memberikan bantuan penuh dalam peningkatan peran, tanggungjawab, tugas, serta fungsi Satpol PP di daerahnya.
Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria penilaian yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Anies mengklaim pemberian penghargaan ini akan memperkuat komitmen Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
“Terutama di masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan,” kata Anis.
Menurut Anies, penindakan dan pengawasan yang pihaknya lakukan merupakan sebentuk upaya menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona. Ia juga meminta agar setiap penindakan yang dilakukan Satpol PP harus selaras dengan protokol yang sudah ditetapkan.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara,” kata Anies.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah dan Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balaikota DKI Jakarta. (omw)