Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Misi Terawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Empat Misi Terawan
Disway

Empat Misi Terawan

Redaksi
Redaksi Published 19 Mar 2021, 07:14
Share
12 Min Read
disway
SHARE

Gadis itu masih kuliah di tahap akhir di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Hati mereka terkait. Ester itulah istri Terawan sampai sekarang –dengan anak tunggal yang kini lagi kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Rintisan Terawan di bidang kedokteran begitu banyak. Hampir semuanya mengundang kontroversi. Serunya kontroversi itu membuat Terawan kian terkenal sebagai dokter –kadang publik lupa bahwa ia itu tentara.

Kontroversi paling seru –dan panjang– adalah soal DSA itu.

Kalangan dokter tidak bisa menerima cara membersihkan saluran darah di otak seperti yang dilakukan Terawan.

Baca Juga

BRS
BRI Life Kuatkan Pelayanan Melalui Inovasi Produk dan Ekspansi Kantor Layanan di 2025
BRI Peduli Selenggarakan Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia di Lombok
Meski Gugatan Gugur, MK Tetap Menilai Seorang Wamen Dilarang Merangkap Jabatan Menjadi Komisaris

Itu tidak ada dalam ilmu kedokteran.

Itu bertentangan.

Itu juga melanggar etik kedokteran.

Itu harus dilarang.

Izin dokter milik Terawan harus dicabut. Terawan harus diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI sudah menempuh prosedur yang benar –dan panjang– untuk sampai pada pemecatan itu: sesuai ketentuan organisasi.

Tapi Terawan tetap tidak merasa bersalah. Tidak ada prinsip kedokteran yang ia langgar. DSA itu terus ia jalankan –di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Previous Page1234567891011Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210319 070717 Traveloka Resmikan Traveloka Campus, Kantor Pusat Baru yang Berlokasi di BSD Green Office Park, BSD City
Next Article IMG 20210319 082107 Pemprov DKI Tunda Formula E Hingga 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?