indoposonline.id-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya melindungi pelapor sekaligus korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda.
Anies menjelaskan, korban diberikan perlindungan dan pemulihan psikologis di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).
Anies mengapresiasi korban yang berani melaporkankan Blessmiyanda terkait dugaan pelecehan seksual yang pelapor alami.
“Izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” lanjutnya.