Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Anies Pastikan Saksi Pelapor Korban Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Dilindungi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gubernur Anies Pastikan Saksi Pelapor Korban Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Dilindungi
HeadlineJakarta Raya

Gubernur Anies Pastikan Saksi Pelapor Korban Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Dilindungi

Redaksi
Redaksi Published 30 Mar 2021, 06:42
Share
3 Min Read
IMG 20210330 064056
SHARE

Anies pun mendukung dan mengimbau pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melapor apabila juga mengalami pelecehan seksual.

“Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan,” terangnya.

Guna mencegah terjadinya pelecehan seksual, Anies menegaskan dirinya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk membentuk unit laporan khusus.

“Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan,” sambungnya.

Baca Juga

juar
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRSE

Dilansir dari situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Anies mendapat dua pengaduan untuk Blessmiyanda, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.

Melalui keterangan tulisan, Anies menjelaskan alasan ia menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya, yakni agar penyelidikan kasus itu dapat berjalan secara cepat dan adil.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ucap Anies.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20161222antarafoto densus 88 tangkap teroris di batam 211216 mnk 1 e1527933031308 Ditangkap Densus 88, Driver Ojol di Ciputat Dikenal Baik
Next Article disway Ever Matematika

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?