indoposonline.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan transformasi yang ada di Kementerian BUMN, salah satu isu yang terpenting adalah mengenai penanganan tranparansi. Dan kasus-kasus hukum.
“Saya di awal pada saat bekerja tentu ketika membuka data mengenai kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN, itu jumlahnya luar biasa banyak. 159 kasus waktu itu,” ujar Erick di acara penandatanganan perjanjian kerja sama
Penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi antara KPK dan BUMN, di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dan yang menjadi tersangka kata dia, jumlahnya kurang lebih 53 orang. Sebagai pimpinan BUMN, Erick melihat hal itu bagaimana Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri. Dibandingkan menyalahi yang terkena.
“Karena saya yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas. Tentu kita bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi apa yang dilakukan Erick Thohir. Terkait upaya mencegah korupsi di lingkungan BUMN.