Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Rencana Aturan Baru Pemberian PMN kepada Perusahaan BUMN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Rencana Aturan Baru Pemberian PMN kepada Perusahaan BUMN
Ekonomi

Ini Rencana Aturan Baru Pemberian PMN kepada Perusahaan BUMN

Redaksi
Redaksi Published 02 Mar 2021, 12:02
Share
2 Min Read
IMG 20210302 120033
SHARE

indoposonline.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN). Aturan tersebut menurutnya supaya tidak ada lagi PMN-PMN yang tidak transparan.

“PMN penugasan harus ditandatangani penugasannya oleh Menteri terkait yang menugaskan. Lalu di komunikasikan ke Kementerian BUMN. Lalu Kementerian BUMN duduk bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyepakati penugasan tersebut. Jadi tidak ada grey area,” ujar Erick di acara penandatanganan perjanjian kerja sama
Penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi antara KPK dan BUMN, di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Kemudian yang akan diperbaiki kata dia, PMN Restrukturisasi. Menurutnya banyak program-program yang harus diperbaiki. Yang selama ini juga jadi beban perusahaan BUMN yang menjalankan.

“Karena itu, PMN Restrukturisasi itu lebih kepada tingkat pembicaraan direksi, Kementerian BUMN dan cukup dengan Kemenkeu saja,” jelas Erick.

Baca Juga

IT
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Group Distribusikan lebih dari 5000 Hewan Kurban di Berbagai Daerah di Indonesia
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210302 115731 Gairahkan Otomotif, Kendaraan Dapat Fasilitas sInsentif PPnBM DTP
Next Article IMG 20210302 120241 Ini Cerita Erick Thohir Saat Mengetahui Jumlah Kasus Hukum di BUMN

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Nasional
Waketum MUI: Bangun Karakter Bangsa Lewat Keteladanan Keluarga Ibrahim
27 May 2026, 12:58
HeadlineNews
Presiden Prabowo Melaksanakan Salat Iduladha di Wisma KBRI Paris
27 May 2026, 07:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?