indoposonline.id – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Pada Minggu (7/3/2021), Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra telah berpulang.
Informasi yang dihimpun, mantan Sekko Pemkot Jakarta Selatan, Desi Putra itu didiagnosa mengalami gangguan fungsi otak (enchepalopaty) oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Desi Putra (Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara) di usia ke-54 tahun sore tadi sekitar Pukul 16.30 WIB,” kata Ali Maulana Hakim, Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/3).
Selain gangguan fungsi otak, diutarakan Ali, mendiang mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal nafas (respiratory failure).
Dipastikan pula hasil tes usap (swab) Polymerase chain reaction (PCR) Desi Putra negatif terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hasil diagnosa tim medis almarhum juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue),” tandasnya.