“Dalam hal ini antara lain adalah dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanian di daerah,” ungkapnya.
Sarwo Edhy menambahkan, selama ini, upaya pembinaan P3A lebih diarahkan untuk menyediakan atau membagi air secara adil bagi anggotanya, mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier. Selain itu mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.
“Serta meningkatkan kemampuan lembaga petani dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar. Termasuk pemerintah daerah atau lembaga lain untuk kepentingan petani anggota,” jelasnya.
Sarwo Edhy menuturkan, pengalaman di lapangan menunjukkan kehadiran P3A sudah mampu melakukan pengelolaan air dalam suatu sistem irigasi yang lebih luas. Sebagai contoh, pemeliharaan saluran irigasi di tingkat sekunder dan primer ataupun daerah irigasi secara utuh yang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaannya sudah mencapai pada tingkat mandiri.