Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambangi PN Tipikor Banten, GPHN RI Kawal Dugaan Korupsi Bank BJB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Sambangi PN Tipikor Banten, GPHN RI Kawal Dugaan Korupsi Bank BJB
Jabodetabek

Sambangi PN Tipikor Banten, GPHN RI Kawal Dugaan Korupsi Bank BJB

Redaksi
Redaksi Published 10 Mar 2021, 14:10
Share
3 Min Read
IMG 20210310 WA0006
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN RI) Madun Hariyadi saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Banten / istimewa
SHARE

Indoposonline.id -Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN RI) Madun Hariyadi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Banten.

Kedatangannya ini, guna mempertanyakan tindak lanjut dari kasus kredit macet Bank BJB Cabang Tangerang yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan tuduhan pemberian kredit Fiktif.

Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan oleh Kejati Provinsi Banten ke PN Tipikor Provinsi Banten. Untuk itu, dengan sigap Madun langsung mendatangi PN Tipikor Provinsi Banten guna mengawal kasus ini.

Didampingi oleh Tim LBH IMS, Madun mengatakan kedatangannya ke PN Tipikor Provinsi Banten adalah untuk koordinasi dalam mencegah terjadinya peradilan sesat terkait kasus kredit fiktif Bank BJB yang di tangani oleh penyidik Kejati Provinsi Banten.

Baca Juga

rel ka istcok kalis wardoyo
Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
BPDP Bersama Haisawit Dorong Penguatan UMKM Desa Wisata di Tanjung Lesung, Banten

Dia mengaku telah mendapat informasi dan data dari para saksi yang merasa dirugikan. Serta ditemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang di lakukan oleh Kejati Banten, salah satunya yakni telah melakukan penyitaan tanpa izin dari Hakim Pengadilan Tipikor Provinsi Banten.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kementan Jamin Ketersediaan Air Irigasi, Peran P3A Ditingkatkan  
Next Article IMG 20210310 WA0009 Pedagang Pasar Induk Cibitung Ngeluh, Minta Revitalisasi Tidak Tergesa-gesa

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?