“Terhadap aset tersangka Ilham tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” ujar Leo.
Selain Ilham, Kejagung pun pernah menyita aset lainnya milik tersangka mantan Direktur PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Mineral Heru Hidayat dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Aset yang disita itu berupa mobil mewah, bus, lahan tanah, apartemen, lukisan berlapis emas hingga kapal tangker. Penyitaan tersebut sebagai upaya pengembalian uang negara atas korupsi tersebut sebesar Rp23,7 triliun.(ydh)