Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Seluruh Aset Benny Tjokro di Kabupaten Lebak, Nilainya Fantastis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita Seluruh Aset Benny Tjokro di Kabupaten Lebak, Nilainya Fantastis
Headline

Kejagung Sita Seluruh Aset Benny Tjokro di Kabupaten Lebak, Nilainya Fantastis

Redaksi
Redaksi Published 11 Mar 2021, 18:29
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 11 at 18.21.42 e1615462153739
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menyita aset tanah milik Benny Tjokrosaputro yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (10/3/2021). Foto: IST.
SHARE

Di antaranya, ada 155 (seratus lima puluh lima) bidang tanah berdasarkan akta jual beli) dengan luas total 343.461 M2, 566 bidang tanah berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 M2, dan 131 bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.639 M2.

“Maka itu, total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak yaitu 1.263 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7.190.000 M2,” jelas Leo.

“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” tambah mantan Wakajati Papua Barat itu. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benny Tjokro, Benny Tjokrosaputro, kasus asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 11 at 17.54.51 Anies dan Para Duta Besar Negara Sahabat Gowes Tipis-Tipis
Next Article IMG 20210311 WA0013 JNA Express Hadir Memberikan Kontribusi Aktif dalam Jasa Pengiriman Logistic

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?