indoposonline.id – Informasi bohong atau hoax terkait vaksinasi dinilai mengganggu kelancaran program pemerintah tersebut. Sampai dengan berita ini diturunkan sudah ada 150 hoax terkait vaksinasi dan 113 diantaranya sudah diproses kepolisian karena mengganggu program vaksinasi.
Tidak hanya proses penyelenggaraannya, namun juga berdampak pada aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat. Untuk itulah pemerintah melakukan berbagai upaya dari hulu hingga ke hilir, seperti kerja-kerja kolaboratif, multi stakeholder atau kerja sama antara pemangku kepentingan, yang tujuannya untuk memberantas hoax.
“Ada literasi digital, ada juga proses klarifikasi-klarifikasi. Baru bila itu sudah dilaksanakan, namun pada prakteknua masih ada kasus, mari kita gunakan pasal-pasal hukum. Ada Kominfo yang bisa melakukan pemblokiran atau kepolisian yang memroses para pelaku pembuatan hoax,” kata Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Donny Budi Utoyo dalam dialog bertema Hoax Dilawan Jangan Dibiarkan yang diselenggarakan secara daring oleh KPCPEN, Selasa (30/3).