Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tutup Akses Parkiran Gedung DPRD DKI, Sekwan Ancam Sanksi Berat ASN Mbalelo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Tutup Akses Parkiran Gedung DPRD DKI, Sekwan Ancam Sanksi Berat ASN Mbalelo
Jabodetabek

Tutup Akses Parkiran Gedung DPRD DKI, Sekwan Ancam Sanksi Berat ASN Mbalelo

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2025, 22:05
Share
1 Min Read
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus saat menggunakan Transjakarta.(Foto istimewa)
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus saat menggunakan Transjakarta.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Instruksi gubernur (Ingub) No. 6 tahun 2025 yang mewajibkan ASN di lingkup Pemprov itu DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu diikuti Sekwan DPRD DKI, Agustinus.

Selain menggunakan Transjakarta berangkat ke kantor. ASN yang akrab disapa Aga itu pun menerapkan larangan penggunaan mobil pribadi bagi para ASN dan non ASN di lingkup DPRD DKI Jakarta.

“Ingub No.6 tahun 2025 itu kami terapkan juga untuk menutup akses parkir kendaraan pribadi bagi ASN dan non ASN di DPRD DKI,” ujar Sekwan DPRD DKI, Agustinus, Rabu (30/4/2025).

Dikatakannya, penutupan gedung parkir DPRD DKI dibarengi dengan pemeriksaan kendaraan ASN yang berupaya untuk membalelo parkir di lokasi kawasan Jakarta Pusat.

“Kami juga melakukan pengecekan bagi ASN yang membawa kendaraan pribadi parkir di sekitar Monas atau Kebon Sirih. Apabila ketahuan bawa kendaraan pribadi akan kami beri sanksi berat,” katanya.

Selaku pimpinan, ASN muda itu pun memberikan contoh dengan menggunakan Transjakarta dlama menjalankan tugasnya pada hari Rabu. ” Mudah-mudahan penggunaan transportasi publik bagi ASN menjadi kebiasaan. Sehingga hal ini bisa mengurangi polusi udara di Jakarta,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancam Sanksi Berat ASN Mbalelo, Gedung DPRD DKI, Sekwan, Tutup Akses Parkiran
Bambang 30 Apr 2025, 22:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah, Dua Pihak Ini Terlibat
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, bupati dan tokoh agama serta masyarakat dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,7 kilogram (kg) dan 8,3 kg ganja di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Foto: Ist BNN dan Pemerintah Kabupaten Sampang Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?