Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Libur Panjang Maret 2021, ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Libur Panjang Maret 2021, ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Daerah
HeadlineNews

Libur Panjang Maret 2021, ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Daerah

Redaksi
Redaksi Published 08 Mar 2021, 22:42
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 08 at 22.12.09 e1615218109143
SHARE

indoposonline.id – Untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 karena liburan panjang, maka selama masa liburan Isra Mi’raj dan Hari Raya Nyepi (10 sampai dengan 14 Maret 2021), pemerintah melarang bepergian ke luar daerah bagi Pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD. Dan imbauan untuk pegawai swasta/perusahaan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku KaSatgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, bahwa musim liburan selalu berpotensi meningkatkan kasus aktif harian.

Sehingga Presiden meminta kepada Menko Perekonomian sebagai Ketua KPC-PEN untuk membatasi pegawai ASN/ TNI/ Polri dan BUMN/D untuk bepergian ke luar kota.

“Sedangkan untuk swasta, sudah dibicarakan dengan Kadin. Yakni agar membuat himbauan kepada perusahaan-perusahaan. Hal itu agar membatasi karyawannya untuk bepergian ke luar kota pada liburan ini,” jelasnya saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca Juga

kalender
Jadwal Awal Ramadan 2026 dan Libur Panjang Maret, Ini Rinciannya
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Daop 2 Bandung Tambah Kapasitas Angkut Penumpang
Libur Panjang Nataru: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY, Tempel Sleman Paling Padat

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, untuk kriteria Zonasi Risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian dalam PPKM Mikro masih sama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: larangan keluar kota, libur panjang, PPKM Mikro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 08 at 21.08.38 Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021
Next Article WhatsApp Image 2021 03 08 at 22.31.20 Hasil Drawing Piala Menpora, Persija di Grup Maut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?