Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021
HeadlineNasional

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021

Redaksi
Redaksi Published 08 Mar 2021, 21:30
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 08 at 21.08.38 e1615213818816
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, efektif meredam laju penyebaran COVID-19.

Karena itu, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Mikro sampai 2 minggu ke depan. Yakni dari tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 2021.

Selain itu juga dilakukan perluasan penerapan PPKM Mikro. Yakni dengan menambahkan 3 Provinsi. Sebelumnya, PPKM Mikro diterapkan di 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

“Berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, juga dilakukan perluasan wilayah penerapan. Yakni dengan penambahan tiga provinsi. Yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sumatera Utara (Sumut),” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca Juga

Indonesia Kirim 24 Atlet, ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026. Foto/dok/pbwi
Indonesia Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026, Airlangga Hartarto: Raih Prestasi Terbaik
Terpilih Aklamasi Pimpin Wushu Indonesia 3 Periode, Airlangga Hartarto Bertekad Pertahankan Emas di Asian Games Nagoya
Airlangga Targetkan Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp35 Triliun

Adapun ketiga daerah tersebut memenuhi parameter untuk menetapkan daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang harus melaksanakan PPKM Mikro. Yakni pertama, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, perpanjangan ppkm mikro, PPKM Mikro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210308 WA0012 Kasus Asabri, Kejagung Periksa Wakil Dirut Pan Brothers, Sepupu Benny Tjokro
Next Article WhatsApp Image 2021 03 08 at 22.12.09 e1615218109143 Libur Panjang Maret 2021, ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?