indoposonline.id – Miris jenazah Etjih Sukaesih, 63, warga Jalan H. Enjong 1, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, ditolak saat hendak dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) Kalisari pada Kamis (11/3/2021) sore. Hal tersebut pun disesalkan banyak pihak.
Satu di antaranya disampaikan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yuke Yurike. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai penolakan tersebut menjadi bukti buruknya pelayanan terhadap masyarakat. Padahal, pemakaman merupakan salah satu prioritas layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Penolakan itu menjadi bukti buruknya pelayanan masyarakat. Padahal diketahui, pemakaman merupakan prioritas,” ungkap Yuke Yurike pada wartawan, Senin (15/3/2021).
Terkait hal tersebut, dirinya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kinerjanya harus dievaluasi, kenapa ada penolakan, mengulur-ulur waktu pemakaman. Ini yang menjadi pertanyaan?,” tanya Yurike.