“Kalau memang tidak ada jiwa melayani, lebih baik mundur saja. Pemprov DKI juga harus tegas memberikan sikap, pecat pejabat yang tidak melayani masyarakat,” tegasnya.
Pernyataannya itu merujuk era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Selama masa kepemimpinan Ahok, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pemerintahan dituntut untuk melayani masyarakat.
“Bagi mereka yang tidak bisa (melayani masyarakat) kinerjanya harus dievaluasi, dicopot. Jadi mereka yang benar-benar tulus dan punya kapasitas yang dipercaya melayani masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kesedihan bercampur kecewa sempat dialami keluarga besar Djunaedi, 65, warga Jalan H. Enjong 1, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bukan hanya telah kehilangan istri sekaligus ibunda tercinta, Etjih Sukaesih, 63, yang meninggal dunia karena sakit; jenazah almarhumah diketahui sempat ditolak saat dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) Kalisari pada Kamis (11/3/2021) sore.
Penolakan tersebut diungkapkan Bani Aji Junees, 37, terjadi saat dirinya hendak mengurus pemakaman ibundanya pada Kamis (11/3/2021).