indoposonline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas di sektor jasa keuangan memfasilitasi pertemuan antara manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 dengan perwakilan beberapa perkumpulan pemegang polis dan serikat pekerja AJBB 1912.
Fasilitasi ini akhirnya dilakukan OJK karena sebelumnya manajemen AJBB belum melakukan pertemuan pemegang polis yg jg merupakan pemegang saham perusahaan mutual spt AJBB.
Hadir dalam dalam pertemuan tersebut Deputi Komisioner Pengawas IKNB II M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, dan Horas Tarihoran dari bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Sementara dari manajemen AJBB hadir Direksi Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan.
Dari perkumpulan pemegang polis AJBB hadir antara lain: Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri.
Sedangkan dari Serikat Pekerja AJBB diwakili oleh Rizky Yudha P dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri serta beberapa pendamping dari masing-masing perwakilan.