“Sesuai arahan dari pimpinan Komisi II, nanti kami akan telusuri dulu laporan atau aduan tersebut. Bagaimanapun, kami akan menampung aspirasi kawan-kawan kita dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung,” kata dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Induk Cibitung dengan PT Citra Prasasti Konsorindo tahun ini. (put)