“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” katanya.
Ia berharap budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.
Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta 3 (tiga) pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp 200 juta.
Berikut syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021:
1. Peserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
2. Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3. Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4. Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain.
8. Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9. Karya dikumpulkan paling akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : [email protected].