indoposonline.id – Rumah Ahmad Fauzi, (29) yang terletak di Gang H Ali, RT 07 RW 05, Lenteng Agung, Jagakarsa, disatroni kawanan perampok, Minggu (21/3/2021). Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu mengincar seekor burung lovebird.
Beruntung aksi kedua pelaku berinisial RLC (24) dan AY (25) keburu ketangkap warga. “Pelaku berhasil ditangkap warga,” kata Kapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kompol Eko Mulyadi, Minggu (21/3/2021.
Informasi yang dihimpun, pelaku RLC bersama temannya AY beraksi sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat mencoba mencuri burung di alamat TKP, aksi rekan pelaku AY diketahui pemilik dan diteriaki maling sehingga warga keluar dan mencoba mengejar rekan pelaku namun tidak dapat,” ungkap Eko.
Alhasil, pelaku berinisial RLC diamankan warga setempat dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa petugas Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa.
Dalam kasusnya, kandang burung 2 buah, 1 ekor burung lovebird dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio disita sebagai barang bukti. Kasus selanjutnya kini ditangani Unit Reskrim Polsek Jagakarsa. “Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi,” tandas Eko. (ibl)