indoposonline.id-Sidang perdana mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada hari ini, Selasa (16/3/2021).
Rizieq terjerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Ia akan menghadapi tiga sidang dengan perkara berbeda dalam satu hari.
Selain Habib Rizieq, ada tujuh terdakwa lain yang akan mengikuti persidangan hari ini.
Agenda pembacaan dakwaan
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Ada enam berkas perkara, besok (hari ini) itu pembacaan dakwaan semua dan pemeriksaan identitas para terdakwa,” kata Alex, Senin (15/3/2021).
Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Habib Rizieq.
Perkara kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.