Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 
News

Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 

Redaksi
Redaksi Published 30 Mar 2021, 11:37
Share
3 Min Read
IMG 20210330 113540
SHARE

indoposonline.id – Puluhan kios di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, akan segera dibongkar petugas. Sebab, diklaim lokasi tersebut sebagai aset milik Pemprov DKI dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Camat Tebet, Dyan Erlangga mengatakan, lahan tempat berdirinya bangunan kios mulai dari sisi timur saluran Kalibaru Barat, tepatnya mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier, merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melalui beberapa tahapan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga, sambung Dyan, puluhan bangunan tersebut akan dibongkar petugas dalam waktu dekat.

Penertiban itu merujuk Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 36 Ayat 1 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga

IMG 20260417 WA0031
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

“Tapi kami menunggu arahan dari satpol kota,” kata Dyan Erlangga dikonfirmasi indoposonline pada Selasa, (30/3/2021).

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melarang setiap orang atau badan membangun hunian ataupun tempat usaha di lahan milik negara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210330 090736 Pertamina Buka Posko Kesehatan Bagi Warga Terdampak Insiden Balongan
Next Article IMG 20210330 113750 Kerugian Pertamina Ditaksir Rp1,25 Triliun Akibat Tangki BBM yang Terbakar di Balongan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineNews
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
17 Apr 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?