Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka yakni, Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Asabri Letjen (Purn) Sonny Widjaja dan mantan Direktur Utama Asabri Mayjen Adam Rachmat Damiri.
Selain itu juga ditetapkan tersangka Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019 Hari Setiono, Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi serta pendiri PT Jakarta Emiten Investor, Jimmy Sutopo.
Selain disangka korupsi, tiga dari sembilan tersangka itu, yakni Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Itu menyusul penyitaan terhadap sejumlah tersangka mereka oleh penyidik guna menjamin pengembalian kerugian negara dari kasus Asabri.(ydh)