Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
HeadlineNasional

Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang

Redaksi
Redaksi Published 31 Mar 2021, 21:26
Share
2 Min Read
Penenggelaman sepuluh kapal asing di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Foto: IST.
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak 10 kapal berbendera negara asing ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Kapal-kapal itu merupakan barang bukti dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan.

“Kapal tangkap ikan tersebut ditenggelamkan dengan cara diberi pemberat berupa batu dan telah dilubangi dibeberapa titik, kemudian dibakar dengan menggunakan solar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono saat memimpin eksekusi sepuluh kapal tersebut, Rabu (30/3).

Dari sepuluh kapal itu, disebutkan Hari, delapan unit kapal berasal dari Vietnam yang merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Di tingkat banding ada sebanyak 6 (enam) perkara dan di tingkat kasasi sebanyak 2 (dua) perkara,” ucapnya.

Sedangkan dua kapal lainnya, tambah Hari, juga berasal dari negara Vietnam. Kedua kapal itu merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kariman. “Kedua perkara kapal ini juga telah memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama,” tambah dia.

Baca Juga

Ketua DPR Desak TNI AL dan Lembaga Terkait Bertindak Tegas: Kedaulatan Laut Harus Dijaga
Genjot Ekspor Perikanan, KKP Kolaborasi Sinergi Gandeng Berbagai Pihak
Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri Saat di Laut dengan VMS
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KKP, pencuri ikan
Redaksi 31 Mar 2021, 21:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Partisipasi Vaksinasi Lansia Minim, Peran Keluarga Kunci Utama
Next Article Ikut Konsorsium Kabel Laut Bersama Facebook dan Keppel T&T, Telkom Pastikan Kedaulatan NKRI

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?