Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
HeadlineNasional

Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang

Redaksi
Redaksi Published 31 Mar 2021, 21:26
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.01.40
Penenggelaman sepuluh kapal asing di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Foto: IST.
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak 10 kapal berbendera negara asing ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Kapal-kapal itu merupakan barang bukti dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan.

“Kapal tangkap ikan tersebut ditenggelamkan dengan cara diberi pemberat berupa batu dan telah dilubangi dibeberapa titik, kemudian dibakar dengan menggunakan solar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono saat memimpin eksekusi sepuluh kapal tersebut, Rabu (30/3).

Dari sepuluh kapal itu, disebutkan Hari, delapan unit kapal berasal dari Vietnam yang merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Di tingkat banding ada sebanyak 6 (enam) perkara dan di tingkat kasasi sebanyak 2 (dua) perkara,” ucapnya.

Sedangkan dua kapal lainnya, tambah Hari, juga berasal dari negara Vietnam. Kedua kapal itu merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kariman. “Kedua perkara kapal ini juga telah memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama,” tambah dia.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KKP, pencuri ikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.47.52 Partisipasi Vaksinasi Lansia Minim, Peran Keluarga Kunci Utama
Next Article WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.11.26 Ikut Konsorsium Kabel Laut Bersama Facebook dan Keppel T&T, Telkom Pastikan Kedaulatan NKRI

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?