Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang
HeadlineNasional

Sepuluh Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang

Redaksi
Redaksi Published 31 Mar 2021, 21:26
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.01.40
Penenggelaman sepuluh kapal asing di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Foto: IST.
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak 10 kapal berbendera negara asing ditenggelamkan di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (30/3). Kapal-kapal itu merupakan barang bukti dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan.

“Kapal tangkap ikan tersebut ditenggelamkan dengan cara diberi pemberat berupa batu dan telah dilubangi dibeberapa titik, kemudian dibakar dengan menggunakan solar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono saat memimpin eksekusi sepuluh kapal tersebut, Rabu (30/3).

Dari sepuluh kapal itu, disebutkan Hari, delapan unit kapal berasal dari Vietnam yang merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Di tingkat banding ada sebanyak 6 (enam) perkara dan di tingkat kasasi sebanyak 2 (dua) perkara,” ucapnya.

Sedangkan dua kapal lainnya, tambah Hari, juga berasal dari negara Vietnam. Kedua kapal itu merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kariman. “Kedua perkara kapal ini juga telah memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama,” tambah dia.

Baca Juga

Kunjungan delegasi ASEAN-ID Blue ke KNMP Lateng pada 17-18 Juli lalu merupakan rangkaian forum yang digelar Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru. Foto: Dok KKP
KKP Pamerkan KNMP Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KKP, pencuri ikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.47.52 Partisipasi Vaksinasi Lansia Minim, Peran Keluarga Kunci Utama
Next Article WhatsApp Image 2021 03 31 at 19.11.26 Ikut Konsorsium Kabel Laut Bersama Facebook dan Keppel T&T, Telkom Pastikan Kedaulatan NKRI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260726 WA0166
Olahraga

DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas Wushu Kungfu dan Rajawali Sakti Lengkapi di Alam Sutra Taolu Open 2026

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?