“Empat tersangka yang diamankan perannya masing-masing, mulai dari pertama inisialnya SUL ini yang kita dapat dia sebagai pengedar Dollar tersebut. Kedua IS perannya juga sama pengedar. Ketiga HS, dia yang mencetak uang palsu, kemudian sebagai penjual, merangkap juga pemodal yang membiayai seluruhnya. Jadi otaknya ada di HS ini, dia adalah pemodalnya, dia juga yang memegang masternya. Menurut keterangan dia belajar otodidak untuk mendapatkan master tersebut. Keempat AD yang membantu tersangka HS untuk mencetak uang palsu, dia yang mencetak,” bebernya.
Pada saat pemeriksaan, sambung Yusri, tersangka SUL mengaku mendapatkan 1.000 lembar uang dolar palsu itu dari tersangka IS dengan cara membeli seharga Rp 7 juta. Penyidik pun melakukan pengembangan dan menangkap IS di Daerah Pandeglang, Banten. Berikut tersangka HS serta AD dicokok di Bogor, Jawa Barat.
“Kelebihan hasilnya cukup bagus, kalau kita infrared itu bisa kelihatan seperti aslinya. Padahal yang dia gunakan adalah alat biasa ‘tinta printer’, yang konon katanya dia otodidak belajar dari google saja. Dia belajar dari media sosial, dari google, itu pengakuannya,” katanya menirukan ucapan pelaku.