indoposonline.id – Aparat Polda Metro Jaya membentuk Tim untuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini pun akan segera membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.
Kasus mafia tanah sebelumnya kembali mengemuka usai terbongkarnya kasus yang merugikan Dino Patti Djalal.
Terbaru, ada seorang perempuan berhijab bernama Dian Rahmiani, salah satu yang menjadi korban mafia tanah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, lantaran ditipu mafia tanah kelas kakap.
Laporan Dian Rahmiani tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Pada wartawan, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mencari para tersangka.
“Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya makannya kami naikan ke sidik tali untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/3/2021).