indoposonline.id – Aparat Polda Metro Jaya membentuk Tim untuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini pun akan segera membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.
Kasus mafia tanah sebelumnya kembali mengemuka usai terbongkarnya kasus yang merugikan Dino Patti Djalal.
Terbaru, ada seorang perempuan berhijab bernama Dian Rahmiani, salah satu yang menjadi korban mafia tanah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, lantaran ditipu mafia tanah kelas kakap.
Laporan Dian Rahmiani tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Pada wartawan, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mencari para tersangka.
“Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya makannya kami naikan ke sidik tali untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/3/2021).
Tubagus mengatakan, kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga terdapat unsur tindak pidana.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mencari sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka atas kasus yang kini telah ditetapkan ke penyidikan.
“Memang ada diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Tubagus.
Sementara, kuasa hukum korban, Hartanto berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah.
Dirinya berharap agar para tersangka yang sudah merugikan kliennya itu bisa segera dijebloskan ke penjara.
“Kami sangat berharap tim satgas mafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap dan dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap,” kata Hartanto saat dihubungi pada Rabu (3/3/2021).
Hartanto berharap dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah warga yang memiliki kasus serupa atau menjadi korban bisa melaporkannya.
“Harapan saya dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini biar banyak orang tahu semua rekan-rekan yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas mafia tanah yang ada di Polda Metro Jaya contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik,” tandas Hartanto. (msb/ibl)