Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tingkatkan Digitalisasi, Fuso Targetkan Pangsa Pasar 48.1 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tingkatkan Digitalisasi, Fuso Targetkan Pangsa Pasar 48.1 Persen
Ekonomi

Tingkatkan Digitalisasi, Fuso Targetkan Pangsa Pasar 48.1 Persen

Redaksi
Redaksi Published 30 Mar 2021, 19:10
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 30 at 17.06.55
istimewa
SHARE

Pada kesempatan ini, KTB menginformasikan kerjasamanya dengan Kementerian Perhubungan, melalui penguatan sistem Runner Telematics terhadap regulasi Kemenhub PM 60 / 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Alexander Hilmi Perdana, S.Si.T., M.Si., Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan, menyampaikan sampai dengan saat ini, Mitsubishi Fuso masih menjadi satu-satunya brand kendaraan niaga yang sudah siap mendukung Kemenhub dalam mewujudkan manajemen lalu lintas yang baik dan diharapkan dapat meningkatkan keamanan jalan melalui sistem Runner Telematics.

Pada pelaksanaan teknisnya, parameter sistem GPS diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan KP 3211/AJ.202/DRJD/2020 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Pemosisi Global Pada Angkutan Barang Khusus. Adapun parameter yang harus dimiliki adalah: pengawasan kendaraan secara realtime; monitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta; info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan; info rute, titik angkut / titik kirim, pembatasan wilayah secara digital; lama waktu berkendara, jarak berkendara, durasi berhenti, durasi mengemudi, lama waktu mesin beroperasi; peringatan pelanggaran batas kecepatan; manajemen aset, dokumen kendaraan; manajemen pengemudi; histori rute yang dilalui; info volume BBM dalam tangki; info durasi kendaraan dalam keadaan diam. Semua fungsi tersebut tersedia dalam sistem Runner Telematics yang dapat diakses oleh sistem Kemenhub.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fuso, Mitsubishi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 17.00.54 e1617101389185 Jangan Terprovokasi, Tetap Kedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Next Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 19.00.54 Piala Menpora 2021: Tahan TIRA-Persikabo, Barito Putera Lolos ke 8 Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?