Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TPU Rorotan Mulai Difungsikan untuk Pemakaman Jenazah COVID-19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > TPU Rorotan Mulai Difungsikan untuk Pemakaman Jenazah COVID-19
HeadlineJakarta Raya

TPU Rorotan Mulai Difungsikan untuk Pemakaman Jenazah COVID-19

Redaksi
Redaksi Published 26 Mar 2021, 22:01
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 26 at 19.23.54 1 e1616770891264
TPU Rorotan mulai difungsikan untuk jenazah Covid - 19. Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan yang berlokasi di lingkungan RW 09, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, sudah mulai difungsikan untuk pemakaman jenazah COVID-19 pada Jumat (26/3/2021).

Plt Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Mila Ananda mengatakan, tahap awal akan disiapkan 1.500 petak makam.

“Hari ini, TPU Rorotan mulai menerima pelayanan pemakaman. Sudah dua jenazah yang dimakamkan dan ada satu jenazah lagi yang akan dimakamkan namun masih di perjalanan. Ketiga jenazah itu merupakan pasien COVID-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Mila, Jumat (26/3).

Untuk saat ini, jenazah pasien COVID-19 yang menjadi prioritas utama dimakamkan di areal TPU Rorotan. “Diutamakan khusus jenazah COVID-19 yang ber KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman COVID-19 di wilayah DKI Jakarta,” terang Mila.

Baca Juga

TPU Buniayu
Biar Enggak Terlihat Angker, Kompleks Makam Korban COVID-19 di TPU Buniayu Diterangi PJU
Cegah Genangan di TPU Rorotan, Waduk Berbentuk Cincin Dibangun Mengelilingi Makam
TPU Rorotan Siapkan Lahan Tiga Hektar untuk Pemakaman COVID-19

Sedangkan proses pembangunan TPU Rorotan masih terus berjalan. “Semuanya masih dipersiapkan secara bertahap termasuk akses jalan masuk, lampu penerangan dan sebagainya. Tahap awal, lahan pemakaman COVID-19 yang disedikan sekitar 2 hektar dan itu masih dikerjakan,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinas pemakaman, TPU Rorotan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 26 at 21.53.29 Muamalat Institute dan FEBI UIN Mataram Bentuk SDM untuk Pengembangan Ekosistem Syariah di NTB
Next Article 51029811937 6a959e770f k Awas, Morbidelli Tercepat di FP 1 GP Qatar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?